Thursday, June 16, 2016

Tugas Tata Usaha - Tugas Pokok dan Fungsi





Tugas Tata Usaha - Tugas Pokok dan Fungsi





a. Kepala Tata Usaha (KAUR TU)
Tugas Pokok - Melaksanakan ketatausahaan sekolah dan  bertanggung jawab Kepada Kepala Sekolah
Uraian Tugas :

Menyusun program tata usaha sekolah
Mengelola  Keuangan  Sekolah
Mengurus administrasi ketenagaan  dan siswa.
Membina dan mengembangkan karier pegawai     Tata Usaha
Menyusun administrasi perlengkapan


EmoticonEmoticon